Pengadilan Negeri Jeneponto


Selamat datang di Website Resmi Pegadilan Negeri Jeneponto Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Jeneponto, yang merupakan media informsai secara umum bagi pencari keadilan, para praktisi hukum, akademisi, wartawan dan pihak-pihak yang membutuhkan dapat mengakses konten-konten yang diperlukan seperti jadwal dan agenda persidangan, biaya perkara, perjalanan persidangan perkara dan pertimbangan hukum serta diktum putusan Pengadilan Negeri Jeneponto Lebih lanjut
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Jeneponto Selengkapnya!!!
Maklumat Layanan Informasi Publik Selengkapnya!!!
No Tipping, Stop Corruption Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Berani Jujur itu HEBAT!!!
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara ,adalah Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi Mahkamah Agung yang membantu para pencari keadilan dalam monitoring perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri Lebih lanjut
Direktori Putusan Dierktori Putusan Mahkamah Agung, Pencari keadilan sekarang dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia wilayah Pengadilan Negeri Jeneponto secara online Lebih lanjut
SIWAS Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan -0pPengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditujukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya Laporkan!!!
e_Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Perdata Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik Daftar Online
Surat Keterangan Elektronik Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri berupa Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya, Surat Keterangan di Pidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik dan Surat Keterangan Tidak memiliki tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara Daftar Online
Survey Pelayanan Elektronik Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik ( Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Persepsi Anti Korupsi ) Isi Survey
Turatea Smart Court Pelayanan Prima berbasis WhatsApp bot, Kemudahan dalam mencari informasi perkara secara lengkap dan detil melalui Aplikasi WhatsApp, sebagai contoh video berikut adalah tutorial pengecekan denda tilang. Untuk info lebih lengkap silahkan klik tautan dibawah. Dapatkan Info Lengkap

AMPUH
Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh Pengadilan Negeri Jeneponto

Komitmen Kokoh Pengadilan Negeri Jeneponto Mengedepankan Keterbukaan Informasi sebagai Landasan Utama
Jeneponto (30/8/2023), Pengadilan Negeri Jeneponto secara resmi melaksanakan tahap pembacaan putusan dalam perkara dengan Nomor 12/Pdt.Bth/2023/PN. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Jeneponto. Kehadiran persidangan ini tidak hanya melibatkan para pihak yang terlibat dalam perkara, yaitu pihak Pembantah dan pihak Terbantah, tetapi juga dihadiri oleh pengunjung sidang yang sebagian besar adalah kerabat dari kedua belah pihak.

Lebih lanjut

Denda Tilang
Dapatkan Informasi Putusan Denda Tilang Pengadilan Negeri Jeneponto dengan mengklik tombol di bawah

Lebih lanjut

Survey Pelayanan
Survei ini merupakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan Pengadilan Negeri Jeneponto

Lebih lanjut

Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Dapatkan Informasi Syarat dan Tata Cara Pengaduan dengan mengklik tombol di bawah

Lebih lanjut

Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 Pengadilan Negeri Jeneponto mengikuti Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2025 secara daring.

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Jeneponto, Bapak Rachmat R., S.Kom. dan Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Maria Agnes Paskalia Hutajulu, S.T. pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.

Lebih lanjut

Piala Tenis Beregu Piala Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Ke-IX Tahun 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 PTWP Cabang Pengadilan Negeri Jeneponto mengikuti Pembukaan Turnamen Tenis Beregu Piala Ketua Pengadilan Tinggi Makassar ke-IX. Kegiatan ini berlangsung selama

Lebih lanjut

Rapat Dinas Bulan Oktober, Monitoring dan Evaluasi

Selasa, 7 Oktober 2025 Pengadilan Negeri Jeneponto melaksanakan Rapat Bulanan periode September 2025 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh staf Pengadilan Negeri Jeneponto.

Lebih lanjut

Informasi Jadwal Sidang. Silahkan klik tautan di bawah untuk mengetahui informasi jadwal persidangan hari ini.

Lebih lanjut

(SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih lanjut




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas