PROFIL AGEN PERUBAHAN PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
GUNAWAN, S.H. | |
---|---|
PROFIL SINGKAT : | |
NIP. 19751221 200212 1 004 Lahir di Jeneponto pada tanggal 21 Desember 1975, saat ini beliau menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto, dengan pangkat Penata Muda Tingkat I (III/b) |
|
PENDIDIKAN : | |
- Tahun 2007, Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum UNIV. SATRIA (Makassar) | |
SERTIFIKASI TEKNIS YUDISIAL / PELATIHAN : | |
- Pelatihan Teknis Panitera Pengganti, Tahun 2011 | |
PERJALANAN KARIR : | |
- Tahun 2002, CPNS Pengadilan Negeri Jeneponto - Tahun 2004, PNS Pengadilan Negeri Jeneponto - Tahun 2005, Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto - Tahun 2008, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jeneponto |
OLIVIANI DINA SRI BASUKI, S.Tr.S.I. | |
---|---|
PROFIL SINGKAT : | |
NIP. 19951024 202012 2 010 Lahir di Banjarnegara pada tanggal 24 Oktober 1995, saat ini menjabat sebagai Arsiparis Pelaksana Pengadilan Negeri Jeneponto, dengan pangkat Penata Muda (III/a) |
|
PENDIDIKAN : | |
- Tahun 2009, SD Negeri Parakancanggah (Jawa Tengah) - Tahun 2012, SMP Negeri 2 Banjarnegara (Jawa Tengah) - Tahun 2015, SMA Negeri 1 Bawang (Jawa Tengah) - Tahun 2018, D-III Arsiparis Universitas Diponegoro (Jawa Tengah) - Tahun 2022, D-IV Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi Universitas Terbuka |
|
SERTIFIKASI TEKNIS YUDISIAL / PELATIHAN : | |
- Bimbingan Teknis Manajemen Kearsipan bagi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2020 - Kegiatan Visitasi pengelolaan dan pelestarian Arsip, tahun 2019 |
|
PERJALANAN KARIR : | |
- Tahun 2021, CPNS Pengadilan Negeri Jeneponto (Sulawesi Selatan) - Tahun 2022, PNS Pengadilan Negeri Jeneponto (Sulawesi Selatan) - Tahun 2022, Arsiparis Pelaksana Pengadilan Negeri Jeneponto (Sulawesi Selatan) |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar
Lebih LanjutSistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Lebih LanjutPelayanan Prima, Putusan Berkualitas