PROFIL KETUA PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
ANDI NAIMMI MASRURA ARIFIN, S.H. | |
---|---|
PROFIL SINGKAT : | |
NIP. 19760418 200112 2 002 Lahir di Makassar pada tanggal 18 April 1976, saat ini beliau menjabat sebagai Ketua / Hakim Madya Muda Pengadilan Negeri Jeneponto, dengan pangkat Pembina Tk.I (IV/b) |
|
PENDIDIKAN : | |
- Tahun 1988, SD Negeri Karuwisi 1 - Tahun 1991, Madrasah Tsanawiyah Pesantren Darul Arqam Gombara - Tahun 1995, Madrasah Aliyah DDI Putri Mangkoso - Tahun 2000, S-1 Hukum Perdata UMI Makassar |
|
SERTIFIKASI TEKNIS YUDISIAL / PELATIHAN : | |
- | |
PERJALANAN KARIR : | |
- Tahun 2001, Calon Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng - Tahun 2003, Calon Hakim Mahkamah Agung - Tahun 2005, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Enrekang - Tahun 2009, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Polewali - Tahun 2013, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pinrang - Tahun 2017, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Mojokerto - Tahun 2022, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sungguminasa - Tahun 2023, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinjai - Tahun 2024, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar
Lebih LanjutSistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Lebih LanjutPelayanan Prima, Putusan Berkualitas