Komitmen Kokoh Pengadilan Negeri Jeneponto Mengedepankan Keterbukaan Informasi sebagai Landasan Utama
Jeneponto (30/8/2023), Pengadilan Negeri Jeneponto secara resmi melaksanakan tahap pembacaan putusan dalam perkara dengan Nomor 12/Pdt.Bth/2023/PN. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Jeneponto. Kehadiran persidangan ini tidak hanya melibatkan para pihak yang terlibat dalam perkara, yaitu pihak Pembantah dan pihak Terbantah, tetapi juga dihadiri oleh pengunjung sidang yang sebagian besar adalah kerabat dari kedua belah pihak.
Denda Tilang
Dapatkan Informasi Putusan Denda Tilang Pengadilan Negeri Jeneponto dengan mengklik tombol di bawah
Survey Pelayanan
Survei ini merupakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan Pengadilan Negeri Jeneponto
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Dapatkan Informasi Syarat dan Tata Cara Pengaduan dengan mengklik tombol di bawah
RAPAT BULANAN SEPTEMBER 2023, MONEV KINERJA, MONEV PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI), MONEV SIPP, E-COURT, E-BERPADU SERTA SOSIALISASI MEDIA SOSIAL PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
Jeneponto (22/9/2023) Pengadilan Negeri Jeneponto melaksanakan Rapat Bulanan September 2023 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Ibu Endah Sri Andriyati, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Bapak Endratno Rajamai, S.H., M.H. serta diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Aparatur Pengadilan Negeri Jeneponto. Rapat Bulan September ini diselenggarakan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jeneponto pada Pukul 14.00 WITA.
Lebih lanjut
PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JENEPONTO NOMOR 35/Pdt.G/2017/PN Jnp Jo. PENGADILAN TINGGI MAKASSAR Nomor 468/PDT/2018/PT MKS Jo. MAHKAMAH AGUNG Nomor 336/PK/PDT/2020
Jeneponto (30/8/2023) Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Jeneponto melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jeneponto Nomor 35/Pdt.G/2017/PN Jnp Jo. Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 468/PDT/2018/PT MKS Jo. Mahkamah Agung Nomor 336/PK/PDT/2020 di Kp. Labbua, Desa Je'netallasa, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.Lebih lanjut
PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN DAN ESELON 1 MAHKAMAH AGUNG RI BAGI JAJARAN 4 (EMPAT) PERADILAN SELURUH INDONESIA
Jeneponto, (28/08/2023) Menindaklanjuti Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Nomor 28/WKMA.Y/VIII/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal Undangan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual. Pengadilan Negeri Jeneponto menghadiri secara virtual yang diikuti oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Endah Sri Andriyati, S.H.,M.H., dan para Hakim yakni St. Ushbul Aini, S.H., Adhitia Brama Pamungkas, S.H., Bilden, S.H., Panitera Ibu Menriati Tarro, S.H. dan Sekretaris Pak Iham Nakib, S.E., Ak., CA.Lebih lanjut
Informasi Jadwal Sidang.
Silahkan klik tautan di bawah untuk mengetahui informasi jadwal persidangan hari ini.
(SIPP)
adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Alur Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Jeneponto Kelas II
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas