Komitmen Kokoh Pengadilan Negeri Jeneponto Mengedepankan Keterbukaan Informasi sebagai Landasan Utama
Jeneponto (30/8/2023), Pengadilan Negeri Jeneponto secara resmi melaksanakan tahap pembacaan putusan dalam perkara dengan Nomor 12/Pdt.Bth/2023/PN. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Jeneponto. Kehadiran persidangan ini tidak hanya melibatkan para pihak yang terlibat dalam perkara, yaitu pihak Pembantah dan pihak Terbantah, tetapi juga dihadiri oleh pengunjung sidang yang sebagian besar adalah kerabat dari kedua belah pihak.
Denda Tilang
Dapatkan Informasi Putusan Denda Tilang Pengadilan Negeri Jeneponto dengan mengklik tombol di bawah
Survey Pelayanan
Survei ini merupakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan Pengadilan Negeri Jeneponto
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Dapatkan Informasi Syarat dan Tata Cara Pengaduan dengan mengklik tombol di bawah
Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto Tahun 2026
JENEPONTO, (10/07). Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto telah melaksanakan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 kepada anak-anak Pegawai dan PPPK Pengadilan Negeri Jeneponto dan Pengadilan Agama Jeneponto.
Acara dilaksanakan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 09.00 WITA yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Bapak Firdaus Zainal, S.H., M.H. sebagai Bapak Pelindung, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Ibu Padhlilah Mus, S.H.I, M.H. serta seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini cabang Jeneponto.
Lebih lanjut
Pembinaan oleh YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bagi Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Wilayah Sulawesi Selatan
Jeneponto, (09/07). Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Bapak Firdaus Zainal, S.H., M.H. telah menghadiri Pembinaan oleh YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bagi Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Wilayah Sulawesi Selatan di Aula Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Lt. II Pengadilan Tinggi Makassar.
Sementara itu, para Hakim, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto mengikuti kegiatan pembinaan tersebut secara virtual (daring) di ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto.
Lebih lanjut
Pembinaan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
JENEPONTO, (08/07). Pengadilan Negeri Jeneponto telah mengikuti Pembinaan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya secara virtual melalui zoom meeting.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Jeneponto serta para PPPK Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 14.00 WITA sampai dengan selesai.
Lebih lanjut
Informasi Jadwal Sidang.
Silahkan klik tautan di bawah untuk mengetahui informasi jadwal persidangan hari ini.
(SIPP)
adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas









