Komitmen Kokoh Pengadilan Negeri Jeneponto Mengedepankan Keterbukaan Informasi sebagai Landasan Utama
Jeneponto (30/8/2023), Pengadilan Negeri Jeneponto secara resmi melaksanakan tahap pembacaan putusan dalam perkara dengan Nomor 12/Pdt.Bth/2023/PN. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Jeneponto. Kehadiran persidangan ini tidak hanya melibatkan para pihak yang terlibat dalam perkara, yaitu pihak Pembantah dan pihak Terbantah, tetapi juga dihadiri oleh pengunjung sidang yang sebagian besar adalah kerabat dari kedua belah pihak.
Denda Tilang
Dapatkan Informasi Putusan Denda Tilang Pengadilan Negeri Jeneponto dengan mengklik tombol di bawah
Survey Pelayanan
Survei ini merupakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan Pengadilan Negeri Jeneponto
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Dapatkan Informasi Syarat dan Tata Cara Pengaduan dengan mengklik tombol di bawah
Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
JENEPONTO, (01/07). Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Bapak Firdaus Zainal, S.H., M.H. telah menghadiri Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026.Lebih lanjut
Pengawasan, Pembinaan dan Asesmen AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Makassar pada Pengadilan Negeri Jeneponto
JENEPONTO, (30/06). telah dilaksanakan Pengawasan, Pembinaan dan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Jeneponto oleh Pengadilan Tinggi Makassar. Pembukaan Asesmen dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM. Dr. Nirwana, S.H., M.Hum. di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jeneponto yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf dan PPPK pada pukul 09.00 WITA.Lebih lanjut
Kegiatan Kerja Bakti (Jumat Bersih) Pengadilan Negeri Jeneponto yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta Jajarannya
JENEPONTO, (26/06). Pengadilan Negeri Jeneponto telah melaksanakan Jumat Bersih dengan kerja bakti membersihkan halaman depan, samping kanan, samping kiri, belakang dan taman depan Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto.Lebih lanjut
Informasi Jadwal Sidang.
Silahkan klik tautan di bawah untuk mengetahui informasi jadwal persidangan hari ini.
(SIPP)
adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas









