Pengadilan Negeri Jeneponto


Dapatkan Informasi Perkara Lebih Mudah Melalui Turatea Smart Court, Aplikasi berbasis WhatsApp Bot yang dapat memberikan informasi lengkap secara akurat dan cepat

Mulai di Sini

Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-11

Senin, 24 November 2025 Pengadilan Negeri Jeneponto menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-11 secara daring.
Adapun topik yang diambil yaitu Eksekusi Lelang, Permasalahan dan Solusi dengan narasumber Arik Hariyono SP.I., M.Si. (Direktur Penilaian Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan) dan Dr. Iwan Victor Leonardo Sitindaon, S.H., M.H. (Kepala Sub Direktorat Kebijakan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan).
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto, acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto dan para Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas