Pengadilan Negeri Jeneponto


Dapatkan Informasi Perkara Lebih Mudah Melalui Turatea Smart Court, Aplikasi berbasis WhatsApp Bot yang dapat memberikan informasi lengkap secara akurat dan cepat

Mulai di Sini

Pengantar Alih Tugas Ibu Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H. dan Bapak Firmansyah Amri, S.H., M.H.

Kamis, 6 November 2025 Pengadilan Negeri Jeneponto menyelenggarakan acara Pengantar Alih Tugas Ibu Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H. menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Makassar dan Bapak Firmansyah Amri, S.H., M.H. menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Bantaeng.
Bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jeneponto, acara ini diikuti oleh Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, CPNS, PPPK Pengadilan Negeri Jeneponto, DYK Cabang Jeneponto dan para tamu undangan pada pukul 19.00 WITA sampai dengan selesai.




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas