Selasa, 4 November Pengadilan Negeri Jeneponto menghadiri acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri pada Wilayah Pengadilan Tinggi Makassar, salah satunya Adalah Bapak Firdaus Zainal, S.H., M.H. telah diambil sumpah dan dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Bapak Suwono, S.H., S.E., M.Hum.
Selanjutnya dilakukan Serah Terima Jabatan oleh Ibu Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H. kepada Bapak Firdaus Zainal, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.
Bertempat di Ruang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Aula Lt. II Pengadilan Tinggi Makassar, kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
