Pengadilan Negeri Jeneponto


Dapatkan Informasi Perkara Lebih Mudah Melalui Turatea Smart Court, Aplikasi berbasis WhatsApp Bot yang dapat memberikan informasi lengkap secara akurat dan cepat

Mulai di Sini

Pengantar Alih Tugas Bapak Alamsyah, S.H., M.H., Bapak Darmawi Nur, S.H., M.H. dan Bapak Akmal Yadi Asnur, S.H.

 patalamawiakmal

Senin, 1 September 2025 Pengadilan Negeri Jeneponto menyelenggarakan acara Pengantar Alih Tugas Pegawai dan PPPK Pengadilan Negeri Jeneponto, Bapak Alamsyah, S.H., M.H. menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Enrekang, Bapak Darmawi Nur, S.H., M.H. menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Luwuk dan Bapak Akmal Yadi Asnur, S.H. menjadi PPPK Pengadilan Negeri Bantaeng.

Bertempat di halaman belakang kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, CPNS, PPPK Pengadilan Negeri Jeneponto, DYK Cabang Jeneponto dan para tamu undangan pada pukul 15.00 WITA sampai dengan selesai.

patalamawiakmal2

patalamawiakmal3

patalamawiakmal4

patalamawiakmal5

patalamawiakmal6

patalamawiakmal7

patalamawiakmal8

patalamawiakmal9

patalamawiakmal10




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas