
Jumat, 29 Agustus 2025 Pengadilan Negeri Jeneponto mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bgaian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, dan Operator Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
