
Senin, 21 April 2025 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri Jeneponto mengikuti kegiatan Seminar Internasional dalam rangkaian HUT ke-72 IKAHI dengan tema "Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas" secara online melalui kanal youtube PP IKAHI.
Bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto dan para Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
