
Selasa, 3 Desember 2024 Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Sekretaris Pengadilan Negeri Jeneponto, Bapak Rachmat R., S.Kom. menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Jeneponto pada pemilihan serentak serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Tahun 2024.
Bertempat di Gudang Logistik 2 (dua) KPU Jeneponto, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024 sampai dengan Jumat, 6 Desember 2024 pukul 13.00 WITA sampai dengan selesai.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
