
Jumat, 8 November 2024 Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto melaksanakan Perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini ke-XXII dirangkaikan dengan Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto.
Acara ini juga dimeriahkan dengan lomba fashion show oleh Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto.
Bertempat di Pengadilan Negeri Jeneponto, acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto sebagai Ibu Pelindung I, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Hakim Pengadilan Agama Jeneponto, serta Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto.
Acara dimulai pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.
Setelah acara selesai, dilanjutkan dengan Anjangsana ke Pesantren Tahfidzul Qur'an Roudhotul Huffadz Jeneponto oleh Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
