
Jumat, 28 Juni 2024 Pengadilan Negeri Jeneponto menghadiri Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-KL TA 2025 pada Program Dukungan Manajemen dan Pelayanan Hukum pada Empat Lingkungan Peradilan dan dibawahnya secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Adapun agenda dalam kegiatan ini antara lain:
1. Evaluasi Kinerja Anggaran 2023
2. Overview Kinerja Anggaran TA 2023
3. Overview Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-KL TA 2025
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris (Bapak Rachmat R., S.Kom.), Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan (Bapak Hasanuddin, S.H.) dan Kepala Sub Bagian PTIP (Ibu Yusnita Aryani, A.Md.) pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
