
Kamis, 20 Juni 2024 Sehubungan dengan kunjungan Kasubdit Cipta Karya Kementerian PUPR dan Kepala Balai Cipta Karya Provinsi Sulsel di Kabupaten Jeneponto dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pasar Modern Karisa Tahun Anggaran 2023/2024 dan Pengembangan Pelayanan Penyediaan Air Minum serta Potensi lainnya yang ada di Kabupaten Jeneponto, maka Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Sekretaris Pengadilan Negeri Jeneponto, Bapak Rachmat R., S.Kom. menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Hasil Kunjungan Lapangan. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
