
Jumat, 1 Maret 2024 Pengadilan Negeri Jeneponto menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Rachmat R., S.Kom. sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Jeneponto yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Endah Sri Andriyati, S.H., M.H. Bertempat di Ruang Sidang Kartika, acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, PPNPN Pengadilan Negeri Jeneponto, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bantaeng dan Keluarga Bapak Rachmat R., S.Kom. pada pukul 15.00 WITA sampai dengan selesai.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
