
Selasa, 6 Februari 2024 Pengadilan Negeri Jeneponto mengikuti acara Peresmian Tiga Gedung Pengadilan Tingkat Banding, Lima Belas Gedung Pengadilan Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center dan Rumah Jabatan Mahkamah Agung RI oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Endah Sri Andriyati, S.H., M.H. pada pukul 09.30 WITA sampai dengan selesai.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
