Jeneponto, Senin, 2 Januari 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama kantor Pengadilan Negeri Jeneponto pukul 15.30 WITA, Pengadilan Negeri Jeneponto menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2023.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Ibu Endah Sri Andriyati, S.H., M,H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Bapak Endratno Rajamai, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, para Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Jeneponto.
Diawali oleh Pembacaan Pakta Integritas Hakim dan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja oleh para Hakim. Selanjutnya pembacaan Pakta Integritas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Jeneponto dan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja, serta penandatanganan Komitmen bersama oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Jeneponto.
Kegiatan ditutup pukul 17.00 WITA dengan foto bersama.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

