Pengadilan Negeri Jeneponto


Dapatkan Informasi Perkara Lebih Mudah Melalui Turatea Smart Court, Aplikasi berbasis WhatsApp Bot yang dapat memberikan informasi lengkap secara akurat dan cepat

Mulai di Sini

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2023

moupsbkm

 

Jeneponto, Jumat, 30 Desember 2022, bertempat di Ruang Media Center kantor Pengadilan Negeri Jeneponto telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Jeneponto dengan Badan Bantuan Hukum Turatea.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Endah Sri Andriyati, S.H., M.H. dan Ketua Badan Bantuan Hukum Turatea, Bapak Ilham Hidayat, S.H. sebagai penyedia jasa layanan Posbakum tahun anggaran 2023.




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas