Pengadilan Negeri Jeneponto


Dapatkan Informasi Perkara Lebih Mudah Melalui Turatea Smart Court, Aplikasi berbasis WhatsApp Bot yang dapat memberikan informasi lengkap secara akurat dan cepat

Mulai di Sini

SOSIALISASI PERMA NO 7 TAHUN 2022 DAN SK DIRJEN BADILUM NO 21 TAHUN 2022, RAPAT BULANAN DESEMBER 2022, RAPAT MONEV AKREDITASI PENJAMIN MUTU (APM) DAN MONEV ZONA INTEGRITAS (ZI), SERTA PEMBERIAN REWARD

rabuldes

Jeneponto, Rabu, 28 Desember 2022 di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jeneponto mengadakan rapat bulanan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Endah Sri Andriyati S.H., M.H dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, dihadiri oleh Para Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, dan Bapak Sekretaris Pengadilan Negeri Jeneponto serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jeneponto. Rapat Bulanan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jeneponto pada setiap bulannya. Hal ini untuk mengevaluasi dan mencari solusi dari hasil monitoring Hakim Pengawas Bidang pada tiap sub bagian terhadap temuan yang terjadi dalam pekerjaan sehari-hari pada bulan sebelumnya.

Dalam rapat bulanan tersebut, para peserta rapat membahas kinerja Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Sub bagian Umum dan Keuangan, Sub bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, serta Sub bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan sepanjang bulan November 2022 yang dimulai dengan penyampaian laporan dari masing masing Hakim Pengawas Bidang baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan terkait kinerja masing-masing bagian. Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto memberikan solusi yang nantinya dapat diimplementasikan sebagai cara memecahkan permasalahan yang terjadi di masing-masing bagian. Pokok bahasan dalam rapat secara keseluruhan langsung dibuat dalam notulen rapat oleh notulis rapat.
Rapat Bulanan ditutup oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 09.30 WITA
Setelah Rapat Bulanan, Pengadilan Negeri Jeneponto mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akreditasi Penjamin Mutu (APM) dan Zona Integritas (ZI). Rapat ini membahas tentang APM terlebih dahulu. Mulai dari laporan pelaksanaannya, kendala-kendala dan solusinya. Tidak jauh berbeda dengan APM, Rapat Monev ZI juga dimulai dari penyampaian laporan pelaksanaan dan pencarian solusi dari permasalahan yang ada. Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto menekankan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jeneponto agar dapat bekerjasama saling membantu guna kesuksesan bersama. Rapat Monev APM dan Monev ZI ditutup oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 10.30 WITA
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto melakukan beberapa Sosialisasi. Diantaranya :
1. Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022
2. Sosialisasi SK Dirjen Badilum No 21 Tahun 2022
3. Sosialisasi Bimtek Dan Peraturan Perundangan Baru, serta pemberitahuan tentang instruksi KMA.
4. Sosialisasi DIPA 01 dan 03
Di akhir kegiatan, Pengadilan Negeri Jeneponto memberikan Reward Hakim, Pegawai dan PPNPN atas kinerja terbaiknya. Harapannya semoga reward ini dapat memberikan motivasi kepada pegawai lainnya untuk terus semangat dalam bekerja sehingga menghasilkan kinerja yang terbaik. (YYN, ABP)




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas