PROFIL KEPALA SUB BAGIAN IT DAN PELAPORAN PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
YUSNITA ARYANI, A.Md | |
---|---|
![]() |
PROFIL SINGKAT : |
NIP. 19820803 200912 2 001 Lahir di Makassar pada tanggal 3 Agustus 1982, saat ini beliau menjabat sebagai Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Jeneponto, dengan pangkat Penata Muda Tk. I (III/b) |
|
PENDIDIKAN : | |
- Tahun 1994, SD Negeri Inpres Antang II (Sulawesi Selatan) - Tahun 1997, SLTP Negeri 19 Ujung Pandang (Sulawesi Selatan) - Tahun 2000, SMU Negeri 13 Makassar (Sulawesi Selatan) - Tahun 2003, D-III Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Profesional, Makassar (Sulawesi Selatan) |
|
SERTIFIKASI TEKNIS YUDISIAL / PELATIHAN : | |
- | |
PERJALANAN KARIR : | |
- Tahun 2009, CPNS Pengadilan Negeri Takalar (Sulawesi Selatan) - Tahun 2011, PNS Pengadilan Negeri Takalar (Sulawesi Selatan) - Tahun 2020, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Jeneponto (Sulawesi Selatan) |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas