Pengadilan Negeri Jeneponto


Dapatkan Informasi Perkara Lebih Mudah Melalui Turatea Smart Court, Aplikasi berbasis WhatsApp Bot yang dapat memberikan informasi lengkap secara akurat dan cepat

Mulai di Sini

Profil Sekretaris

PROFIL SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI JENEPONTO

ILHAM NAKIB, SE, AK, CA
PROFIL SINGKAT :
Nip. 197805092009041004
Lahir di Takalar pada tanggal 09 Mei 1978, saat ini ia diserahkan sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Jeneponto, dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d)
PENDIDIKAN :
- Tahun Tahun 2003, Sarjana Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar.
SERTIFIKASI TEKNIS YUDISIAL / PELATIHAN :
- Bimbingan Teknis Aplikasi SAK & SIMAK BMN Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan dan Barat, Pengadilan Tinggi Makassar Tahun 2010
- Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Negara Pada Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2010, Tahun 2011
PERJALANAN KARIR :
- Tahun 2012-2014, Kepala Urusan Umum Pengadilan Negeri Masamba Sulawesi Barat
- Tahun 2014 - 2015, Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Polewali Sulawesi Barat
- 29 Desember 2015, Sekretaris Pengadilan Negeri Jeneponto (Sulawesi Selatan)

 




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas