PROFIL PANITERA PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
MENRIATI TARRO, S.H. | |
---|---|
PROFIL SINGKAT : | |
NIP. 19651231 198503 2 006 Lahir di Kolaka pada tanggal 31 Desember 1965, beliau saat ini disetujui sebagai Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto dengan pangkat Penata Tk. I (III/d) |
|
PENDIDIKAN : | |
- Tahun 1977, SD Negeri Sinjai Timur - Tahun 1981, SMP Negeri 1 298 Sinjai - Tahun 1984, SMA Negeri Sinjai Utara - Tahun 2007, S1 Hukum di Universitas Indonesia Timur |
|
SERTIFIKASI TEKNIS YUDISIAL / PELATIHAN : | |
- Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan II, Tahun 1986 - Bimbingan Teknis Kepaniteraan Pengadilan Negeri, Tahun 2021 |
|
PERJALANAN KARIR : | |
- Tahun 1985, Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Sinjai - Tahun 1986, Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Sinjai - Tahun 2000, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sinjai - Tahun 2009, Wakil Panitera Pengadilan Negeri Sinjai - Tahun 2020, Panitera Pengadilan Negeri Sinjai - Tahun 2022, Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar
Lebih LanjutSistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Lebih LanjutPelayanan Prima, Putusan Berkualitas