Pengadilan Negeri Jeneponto


Dapatkan Informasi Perkara Lebih Mudah Melalui Turatea Smart Court, Aplikasi berbasis WhatsApp Bot yang dapat memberikan informasi lengkap secara akurat dan cepat

Mulai di Sini

Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto Tahun 2026

JENEPONTO, (10/07). Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto telah melaksanakan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 kepada anak-anak Pegawai dan PPPK Pengadilan Negeri Jeneponto dan Pengadilan Agama Jeneponto.
Acara dilaksanakan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 09.00 WITA yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Bapak Firdaus Zainal, S.H., M.H. sebagai Bapak Pelindung, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Ibu Padhlilah Mus, S.H.I, M.H. serta seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini cabang Jeneponto.




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas