
Kamis, 29 Agustus 2024 Pengadilan Negeri Jeneponto melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Laporan Hasil Assesmen Ampuh dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi Makassar serta Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Endah Sri Andriyati, S.H., M.H.
Bertempat di Ruang Sidang Kartika, kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Pengadilan Negeri Jeneponto.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.