Acara dibuka oleh sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, bapak Dr. Syahrial Sidik, S.H., M.H. Selama 3 (tiga) hari, seluruh peserta akan diberikan materi mengenai pengenalan aplikasi baru dari Pengadilan Tinggi Makassar yaitu Sipatokkong, Sipakatau, dan Sipaham, jaringan komputer, pengenalan Linux/ Centos, konfigurasi dan optimalisasi server, cara backup dan restore database dan aplikasi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan dapat menambah kemampuan dan pengetahuan staf IT dalam menangani masalah IT di satkernya masing-masing.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
