Adapun pembahasan dalam rapat tersebut yaitu untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri Jeneponto selama periode bulan Juli tahun 2020, dan dilanjutkan dengan penyampaian temuan-temuan dari masing-masing bagian oleh Hakim Pengawas Bidang pada saat melakukan pengawasan bulanan.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Ketua Pengadilan juga menekankan kepada Hakim dan Aparatur Peradilan pada Pengadilan Negeri Jeneponto agar dapat berkerjasama untuk melengkapi seluruh kelengkapan dokumen-dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu dan juga dokumen-dokumen terkait Zona Integritas.
Rapat bulanan berakhir pada pukul 11.45 WITA.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
