Sosialisasi Pengelolaan Backup Data Register, Arsip Perkara Secara Elektronik
Rabu, 2 Januari 2020 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jeneponto
Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Bapak Arief Karyadi, SH, M.Hum membuka acara ini yang dihadiri oleh seluruh ASN, Hakim, PPNP, dan Sukarela Pengadilan Negeri Jeneponto, dalam acara ini Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto memerintahkan agar melaksanakan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 3102/DJU/SK/HM02.3/9/2019 tentang Pengelolaan Backup Data Register, Arsip Perkara secara Elektronik Serta Pemeliharaan Register dan Arsip Perkara Manual.