PROFIL STAF KEPANITERAAN PIDANA PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
FACHRI REZA PRATAMA, S.H | |
---|---|
![]() |
PROFIL SINGKAT : |
Nip. 19940530 202203 1 005 Lahir di Tegal pada tanggal 30 Mei 1994, saat ini beliau menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Jeneponto, dengan pangkat Penata Muda (III/a) |
|
PENDIDIKAN : | |
- Tahun 2006, SD Al-Irsyad Kota Tegal - Tahun 2009, SMP Negeri 7 Kota Tegal - Tahun 2012, SMA Negeri 1 Kota Tegal - Tahun 2020, S-I Ilmu Hukum di Universitas Gajah Mada |
|
SERTIFIKASI TEKNIS YUDISIAL / PELATIHAN : | |
- | |
PERJALANAN KARIR : | |
- Tahun 2022, CPNS Pengadilan Negeri Jeneponto |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas