PROFIL HAKIM PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
St. USHBUL AINI, S.H | |
---|---|
PROFIL SINGKAT : | |
NIP : 19900722 201712 2 001 Lahir di Bulukumba, pada tanggal 22 Juli 1990, saat ini beliau sebagai Hakim Pratama pada Pengadilan Negeri Jeneponto dengan pangkat Penata Muda Tingkat I (III/b) |
|
PENDIDIKAN : | |
- Tahun 2002, SD Negeri 7 Watampone - Tahun 2005, SMP Negeri 4 Watampone - Tahun 2008, SMA Negeri 1 Watampone - Tahun 2012, Sarjana Hukum pada Universitas Hasanuddin - Tahun 2014, Magister Hukum pada Universitas Hasanuddin |
|
SERTIFIKASI TEKNIS YUDISIAL / PELATIHAN : | |
- Diklat Pelatihan Dasar (Prajabatan) Golongan III Angkatan XCIII Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI - Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator, Tahun 2019 - Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak, Tahun 2019 |
|
PERJALANAN KARIR : | |
- Tahun 2011, Calon hakim Pengadilan Negeri Makassar (Sulawesi Selatan) - Tahun 2014, Hakim Pengadilan Negeri Polewali (Sulawesi Selatan) - Tahun 2020, Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto (Sulawesi Selatan) |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar
Lebih LanjutSistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Lebih LanjutPelayanan Prima, Putusan Berkualitas