BIAYA PROSES PENYELESAIAN PERKARA PERDATA PERMOHONAN BANDING
No | URAIAN | BIAYA | KETERANGAN |
---|---|---|---|
1 | Biaya Tetap : | Bahwa jumlah panjar biaya perkara yang disetor di BRI tersebut apabila kurang sedangkan perkaranya belum putus maka wajib dilakukan penambahan panjar biaya perkara dan apabila lebih setelah perkara putus akan dikembalikan. Biaya Panggilan dan Pemberitahuan disesuaikan dengan radius dan jumlah Penggugat dan Tergugat. Biaya PNBP sesuai PP No.5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Biaya Materai sesuai UU No. 10 Tahun 2020 Tentang Biaya Materai. Khusus Perkara Cerai Talak, Panggilan Pemohon (3 Kali) dan Panggilan Termohon (4 Kali). |
|
- Biaya pendaftaran Permohonan Banding | Rp. 50.000 | ||
- Biaya Banding | Rp. 150.000 | ||
- Biaya fotocopy , ATK, Pemberkasan dan Pengiriman Berkas | Rp. 500.000 | ||
Biaya tidak tetap : | |||
- Pemberitahuan Pernyataan Banding | (sesuai radius) | ||
- PNBP Pemberitahuan Pernyataan Banding | Rp. 10.000 | ||
- Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding | (sesuai radius) | ||
- PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding | Rp. 10.000 | ||
- Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding | (sesuai radius) | ||
- PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding | Rp. 10.000 | ||
- Pemberitahuan Inzage kepada Pembanding | (sesuai radius) | ||
- PNBP Inzage kepada Pembanding | Rp. 10.000 | ||
- Pemberitahuan Inzage kepada Terbanding | (sesuai radius) | ||
- PNBP Inzage kepada Terbanding | Rp. 10.000 | ||
- Pemberitahuan Putusan Banding kepada Pembanding | (sesuai radius) | ||
- PNBP Pemberitahuan Putusan Banding kepada Pembanding | Rp. 10.000 | ||
- Pemberitahuan Putusan Banding kepada Terbanding | (sesuai radius) | ||
- PNBP Pemberitahuan Putusan Banding kepada Terbanding | Rp. 10.000 |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar
Lebih LanjutSistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Lebih LanjutPelayanan Prima, Putusan Berkualitas