Pengadilan Negeri Jeneponto


Selamat datang di Website Resmi Pegadilan Negeri Jeneponto Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Jeneponto, yang merupakan media informsai secara umum bagi pencari keadilan, para praktisi hukum, akademisi, wartawan dan pihak-pihak yang membutuhkan dapat mengakses konten-konten yang diperlukan seperti jadwal dan agenda persidangan, biaya perkara, perjalanan persidangan perkara dan pertimbangan hukum serta diktum putusan Pengadilan Negeri Jeneponto Lebih lanjut
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Jeneponto Selengkapnya!!!
Hari Pahlawan 2023 Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jeneponto mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan Selengkapnya!!!
HUT Mahkamah Agung RI 2023 Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jeneponto mengucapkan Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke-78 Selengkapnya!!!
HUT RI 2023 Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jeneponto mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-78 Selengkapnya!!!
No Tipping, Stop Corruption Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Berani Jujur itu HEBAT!!!
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara ,adalah Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi Mahkamah Agung yang membantu para pencari keadilan dalam monitoring perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri Lebih lanjut
Direktori Putusan Dierktori Putusan Mahkamah Agung, Pencari keadilan sekarang dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia wilayah Pengadilan Negeri Jeneponto secara online Lebih lanjut
SIWAS Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan -0pPengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditujukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya Laporkan!!!
e_Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Perdata Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik Daftar Online
Surat Keterangan Elektronik Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri berupa Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya, Surat Keterangan di Pidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik dan Surat Keterangan Tidak memiliki tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara Daftar Online
Survey Pelayanan Elektronik Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik ( Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Persepsi Anti Korupsi ) Isi Survey
Turatea Smart Court Pelayanan Prima berbasis WhatsApp bot, Kemudahan dalam mencari informasi perkara secara lengkap dan detil melalui Aplikasi WhatsApp, sebagai contoh video berikut adalah tutorial pengecekan denda tilang. Untuk info lebih lengkap silahkan klik tautan dibawah. Dapatkan Info Lengkap

Dapatkan Informasi Perkara Lebih Mudah Melalui Aplikasi WhatsApp Bot Pengadilan Negeri Jeneponto

Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH)

Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH)

Jeneponto, Senin 27 Juni 2022, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto Pukul 09.00 WITA, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Ibu Endah Sri Andriyati, S.H. M,H beserta para Hakim pada Pengadilan Negeri Jeneponto mengikuti Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH) secara daring (virtual).

Acara tersebut diselenggarakan secara luring (offline) di hotel Grand Mercure Surabaya dan dibuka oleh Yang Mulia Bapak Dr. Yodi Martono Wahyunandi, S.H, M.H selaku Ketua IV PP IKAHI. Turut hadir pula dalam acara tersebut Bapak Ngatari selaku Direktur Retail PT. Bank Syariah Indonesia, tbk (BSI), Ibu Ida Triana Widowati selaku Group Head Institutional Banking Group BSI, dan Jajaran Pengurus PP IKAHI serta seluruh anggota IKAHI. Disampaikan oleh Ketua PP IKAHI dalam sambutanya "Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kegiatan pertama kali yang dilaksanakan bersama antara Bank Syariah Indonesia dengan PP IKAHI tujuannya untuk mengenalkan sistem pembayaran iuran anggota untuk PP IKAHI dan BPDSH oleh Bank Syariah Indonesia".
Materi pertama disampaikan oleh Yang Mulia Bapak Dr. H. Ridwan Mansyur S.H, M.H. selaku Sekertaris Umum PP IKAHI. Beberapa hal yang disampaikan yaitu terkait transformasi IKAHI dalam bidang sekretariat, kebijakan PP IKAHI, latar belakang pemberlakuan virtual account anggota, masalah iuran anggota, dasar pemberlakuan virtual account anggota, dan tujuan pemberlakuan virtual account.
Kemudian dilanjutkan penyampaian materi terkait BPDSH oleh Yang Mulia Bapak Dr. Saiful S.Ag., M.H. selaku Bendahara II PP IKAHI dan Yang Mulia Ibu Mien Trisnawati S.H., M.H. selaku Bendahara I PP IKAHI secara bergantian. BPDSH merupakan organisasi yang menyelenggarakan dana sosial bagi Hakim yang memasuki masa purna bakti serta dana bagi keluarga Hakim yang meninggal dunia sebelum memasuki masa purna bakti.
Selain itu, disampaikan juga sejarah berdirinya BPDSH, kepesertaan BPDSH, serta manfaat mengikuti BPDSH termasuk didalamnya besaran iuran dan jumlah santunan.
Materi penutup disampaikan oleh Bapak Widhi Wicaksono S.E., M.M. selaku Digital Project Ecosystem dari BSI terkait Mekanisme Pembayaran Secara Virtual, beliau menyampaikan bahwa membayar melalui virtual account prinsipnya mudah, transaksi bisa diketahui secara real time dan dapat dilakukan dengan berbagai metode pembayaran. Pembayaran iuran anggota dapat dilakukan melalui beberapa metode yaitu melalui BSI mobile Banking, pembayaran di teller seluruh cabang BSI, pembayaran melalui ATM BSI dan pembayaran dari ATM atau m-banking bank lain.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme pembayaran melalui virtual account memudahkan pembayaran iuran dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan anggota IKAHI dalam membayar iuran serta menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran iuran anggota. (FRP, ABP)



Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: prosedur biasa; dan prosedur khusus Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographySistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsBantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : 1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas